Berita KPU Daerah

Rakor DPSHP Maros Sisir Data Warga Belum Ber KTP-el

Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan  Panwaslu Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula  Kantor KPU Kabupaten Maros, Rabu (4/4/2018).

Acara dibuka Ketua KPU Maros  Ali Hasan yang menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk menyinkronkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dengan data warga yang belum memiliki KTP Elektronik (KTP-el) atau yang belum melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Nasiruddin Rasyid menyampaikan bahwa data yang diterima dari KPU akan segera ditindaklanjuti sepanjang  penduduk tersebut memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut dia disdukcapil juga tengah merencanakan membuka  perekaman bagi pemilih pemula meskipun tersisa satu hari sebelum hari pencoblosan.

Dia juga mengatakan disdukcapil, siap mengeluarkan surat keterangan (suket) ataupun KTP-el bagi penduduk yang telah melakukan perekaman.

Sebelumnya Ketua Panwaslu Kab Maros, Sufirman  mengatakan selama masa pengumuman DPS 24 Maret-2 April 2018 pihaknya telah menghimpun tanggapan masyarakat yang pada umumnya melaporkan belum melakukan perekaman, belum mendapatkan KTP-el atau surat keterangan (Suket). (Ahyr/160 – PrgrmDta/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,667 kali